TEMPO.CO, Jakarta - PT ASI Pudjiastuti Aviation yang menaungi maskapai penerbangan Susi Air angkat bicara soal kabar yang menyebutkan beberapa karyawan mereka mengajukan protes terkait kebijakan cuti di luar tanggungan atau unpaid leave yang diterapkan perusahaan.
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menyebut beberapa karyawan yang sebelumnya cuti di luar tanggungan kini sudah kembali bekerja normal. "Sementara beberapa karyawan memilih bekerja di tempat lain," kata Donal saat dihubungi, Senin, 17 Januari 2022.
Donal menyebut semua tawaran dan alternatif solusi sudah dikomunikasikan dengan baik kepada karyawan, di tengah kondisi perekonomian yang memang tidak stabil saat awal pandemi. Akan tetapi, Donal menyebut pihaknya belum mengetahui rincian karyawan yang disebut masih keberatan tersebut.
"Kami tentu perlu tahu siapa karyawan tersebut untuk mengetahui pilihan mereka saat perusahaan sudah menawarkan kembali bekerja," kata dia.
Sebelumnya, kabar ini disampaikan pertama kali oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Konsumen Jakarta. LBH mengumumkan bahwa mereka resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh sebagian karyawan Susi Air, maskapai penerbangan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.